
Lapor Korupsi ke KPK Cuma SMS ke 1575
Category: Hukum & Kriminal Published Date Written by Redaksi Hits: 443
CILEGON, BCO - Kini, makin mudah untuk melaporkan tindak pidana korupsi. Tak perlu lagi repot-repot terbang ke Jakarta untuk menyambangi markas KPK di Jalan H.R Rasuna Said, website, hingga mengirim surat. Cukup mengirim short message service (sms) ke nomor 1575, dan aduan warga terkait korupsi sudah masuk ke inbox KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan 10 Operator komunikasi agar masyarakat bisa melaporkan langsung kasus korupsi melalui layanan operator seluler. Senin (16/7/12), KPK menanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan 10 operator seluler untuk mewujudkan cara tersebut. Sehingga masyarakat bisa mengirimkan pengaduan kasus korupsi itu melalui pesan singkat (SMS) ke nomor 1575.
Salah satu perwakilan operator, Rahmat Junaedi, dari PT Bakrie Telkom Tbk mengatakan, untuk biaya pengiriman tergantung kebijakan masing masing operator, namun ia menegaskan bahwa tariff yang dikenakan adalah tariff normal.
“Kami sengaja tidak menggratiskan,karena itu sebagai bentuk tanggung jawab masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” kata Rahmat. (net)
Untuk mengetahui tanggapan masyarakat Cilegon terhadap MoU tersebut, Berita Colegon Online mencoba mewawancarai beberapa warga masyarakat Cilegon, Senin (16/7/12) kemarin.
Sebut saja Iwan Permana, Ketua Pemuda Muhamadiyah Kota Cilegon, dirinya sangat mengapresiasi program tersebut. “Saya menyambut baik program tersebut, mengingat jarak yang cukup jauh juga ke kantor KPK, dan ini lebih efesien menurut saya,” ujar Iwan.
Senada dikatakan oleh Juli Ajie Tresno dari aktivis LSM FPP, menurutnya dengan dibukanya nomor sms tersebut memudahkan laporan dari berbagai masyarakat terkait indikasi korupsi di daerah agar ditindak lanjuti oleh KPK. (*)
Penulis
H Sutanto







