Berita Cilegon Online (BCO) - Berita Hari Ini Dibaca Hari Ini

Inul Vizta
Dialog BCO Inside

Selama Ramadhan Proses Belajar Mengajar Siswa Dikurangi

CILEGON, BCO – Tidak hanya pegawai pemerintahan, selama bulan Ramadhan, Proses belajar mengajar siswa juga dikurangi. "Dalam rangka menghadapi kegiatan bulan Ramadhan 1433 H, kami mengedarkan surat yang isinya pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM), surat edaran itu Nomor 420/553-dindik tertanggal 17 Juli yang ditujukan kepala UPTD pendidikan, kepala SMP, SMA dan SMK negeri/swasta," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon H Muchtar Gojali, kepada Berita Cilegon Online (BCO) di kantornya, Senin (23/7/12).

Muchtar juga menjelaskan bahwa kegiatan proses belajar mengajar selama bulan Ramadhan dimulai dari tanggal 23 Juli s/d 4 Agustus 2012, sementara jam efektif dikurangi 10 menit setiap mata pelajaran. “Kegiatan peningkatan ketaqwaan (Imtaq) pada tanggal 6 sampai dengan 11 Agustus dengan teknis diatur oleh sekolah masing masing. Sementara itu, libur sekitar Idul Fitri tanggal 13 sampai dengan 25 Agustus," ujar Muchtar.

Dihubungi terpisah,  Kepala SMK 17 Kota Cilegon Hj Aan Suhana membenarkan bahwa pihaknya menerima surat edaran dari dindik berkaitan dengan pengurangan jam pelajaran. "Benar kami menerima surat edaran dari dindik yang intinya pemberitahuan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada bulan Ramadhan. Insya Allah kami disini hanya menyesuaikan dengan surat edaran tersebut," ujar Aan.

Hal yang sama dikatakan H Abu Nashor selaku Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Inayah. "Iya kita juga menerima surat edaran dari Kementrian Agama Kota Cilegon. Pada intinya mungkin sama ada kegiatan peningkatan ketakwaan di bulan Ramadhan, mungkin di awal bulan agustus di kita," ujar Abu Anshor. (*)

Penulis
H Sutanto

Mobile Version | Standard Version
Berita Cilegon Online (BCO)