
KPU Minta Dana Hibah Rp 200 Juta
Category: Politik Published Date Written by Redaksi Hits: 377
CILEGON, BCO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon meminta kepada Pemkot Cilegon mengalokasikan dana hibah untuk KPU Cilegon Rp 200 juta. Ini disampaikan Ketua KPU Cilegon Syaeful Bahri saat menemui Sekda Kota Cilegon Abdul Hakim Lubis, Kamis 16 Februari 2012.
Dikatakan Syaeful, awal tahun 2011 lalu, KPU sudah bertemu dengan Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi, dan menyampaikan gagasan program pendidikan politik pada pemilih pemula dan juga menginformasikan mengenai KPU di seluruh daerah di Jawa Barat selalu mendapat hibah dari pemerintah daerahnya, termasuk KPU Tangerang dan KPU Kabupaten Pandeglang juga tiap tahun dapat dana hibah. “KPU di Tangerang itu rutin setiap tahun mendapatkan dana hibah miliaran. Sementara kami hanya mengajukan anggaran Rp 200 juta saja, untuk sejumlah kegiatan besar,” ujar Syaeful yang didampingi seluruh anggota KPU lainnya.
Pihaknya, kata Syaeful, menginginkan agar ada program yang didukung oleh pemerintah daerah, yang pertama membuat buku sejarah pemilihan kepala daerah (pilkada) di Cilegon sejak periode 2005-2010, karena dukungan dokumennya ada di KPU. Program kedua adalah ingin bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon untuk memberikan tambahan pendidikan kepada guru-guru pendidikan kewarganegaraan (PKN). Selain itu agar buku sejarah pilkada ini menjadi suplemen mata pelajaran PKN untuk siswa kelas 2 dan kelas 3 SLTA, selaku pemilih pemula. “Yang berikutnya kita juga akan menyelenggarakan kegiatan penguatan demokrasi lokal dengan menggas kerjasama dengan dinas pendidikan agar pemilihan osis di SLTA itu dibikinkan miniatur KPU di masing-masing sekolah. Kita ajarin bikin KPU nya, kita ajarin bentuk panwas-nya, dan calon osisnya nanti seperti pencalonan kepala daerah. Ini dilakukan sebagai bagian dari pendidikan demokrasi,” ujar Syaeful, seraya menambahkan, pihaknya kemudian meminjamkan logistiknya, seperti kotak suara dan lainnya.
Program lainnya, kata Syaeful, pihaknya ingin agar dalam pendidikan demokrasi dengan siap mengisi materi suplemen pilkada di PKN. Artinya minimal sekali dalam satu semester, KPU datang ke setiap SLTA di Kota Cilegon untuk menyampaikan informasi terkait proses dan tahapan pelaksanaan pilkada. “Kita bisa hadir sebagai sumber belajar otentik bagi siswa kelas 2 dan 3 SLTA sebagai pemilih pemula, untuk mengingatkan bahwa di tangan mereka lah nanti kualitas demokrasi lokal di Cilegon ini lebih berkualitas, sehingga para siswa paradigmanya sudah melek demokrasi,” ujarnya.
Setelah itu, suatu sekolah yang dibina bisa diajak kerjasama dengan DPRD Cilegon. Artinya mereka dikenalkan dengan wakil rakyat mereka sesuai daerah pemilihan masing-masing.
“Ini agar para siswa tahu siapa wakil mereka di DPRD dan agar nanti bisa menyampaikan asprirasi, termasuk aspirasi pendidikan di daerahnya kepada wakil rakyat mereka di DPRD,” Syaeful menandaskan.
Program-program tersebut, masih kata Syaeful, sesuai dengan undang-undang penyelenggaraan pemilu bahwa tugas KPU adalah updateing data pemilih dan memberikan pendidikan demokrasi kepada masyarakat. “Ini sebagai implementasi undang-undang penyelenggaraan pemilu, sehingga tidak ada jika tidak ada pemilu KPU nganggur, itu tidak ada,” katanya.
Menanggapi pernyataan KPU, Sekda Kota Cilegon Abdul Hakim Lubis mengatakan, jika walikota sudah memberikan dukungan, maka pihaknya hanya tinggal menindaklanjutinya saja. Terkait dana hibah tersebut, sekda meminta kepada sekretaris KPU untuk membawa informasi lengkap terkait pemerintah daerah yang memberikan dana hibah kepada KPU, agar tidak ada kekeliruan secara administrasi. “Tetapi jika nanti dibolehkan, maka pemerintah daerah juga siap memberikan bantuan terkait program tersebut, karena baik untuk peningkatan kualitas demokrasi di masa mendatang,” kata Lubis.
Lubis juga meminta kepada sekretaris KPU untuk menyerahkan rencana kegiatan anggaran (RKA) tersebut agar gambaran bantuannya bisa lebih jelas.
Penulis: Juki San BCO






